Bupati Kepahiang Umumkan Pelantikan 691 PPPK Paruh Waktu Pekan Depan
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengagendakan pelantikan terhadap 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan PPPK paruh waktu yang diangkat dari tenaga honorer dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut direncanakan pada Jumat, 12 Desember 2025.
Hal ini setelah 691 orang PPPK paruh waktu tersebut ditetapkan Nomor Induk (NI) oleh BKN dan telah menerima surat keputusan (SK) penugasan.
"NI PPPK sudah rampung, dan masing-masing SK-nya sudah diterbitkan. Insya Allah, pelantikan 691 PPPK paruh waktu ini akan kita laksanakan Jumat pekan depan," ujar Bupati Kepahiang pada Selasa, 2 Desember 2025.
Terkait dengan masa tugas atau TMT bagi 691 PPPK paruh waktu tersebut, bupati menjelaskan bahwa TMT-nya mulai berlaku 1 Desember 2025.
"TMT-nya terhitung mulai 1 Desember, sesuai ketentuan mereka akan bertugas sebagaimana mestinya," singkat bupati.
Sementara itu, belum dipastikan apakah pelantikan 691 PPPK paruh waktu ini akan bersamaan dengan pelantikan pejabat Eselon III dan IV. Bupati Kepahiang juga belum memastikan terkait pelantikan pejabat yang akan dirotasi dan dimutasi pada akhir Desember ini.