Bupati Lebong Belum Putuskan Nasib 32 Calon PPPK, Masih Dalam Tahap Kajian
Lebong, Mediasinardunia.com - Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), belum menetapkan nasib 32 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, apakah akan dilantik susulan atau dibatalkan.
Sebelumnya, sebanyak 616 calon PPPK tahap I tahun 2024 Kabupaten Lebong dinyatakan lolos seleksi. Dari total tersebut, 583 orang telah dilantik pada awal November 2025 lalu, 1 calon dinyatakan gugur karena tidak melengkapi administrasi, dan 32 orang ditunda karena diduga terlibat politik praktis serta mengalami kesalahan administrasi. Calon yang diduga terlibat politik praktis diketahui menunjukkan keberpihakan bahkan ikut berkampanye untuk salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong tahun 2024. Sementara terkait masalah administrasi, terdapat ketidaksesuaian masa kerja beberapa calon sebagai honorer, yang mana syarat minimalnya adalah 2 tahun.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, SSos., MSi, membenarkan bahwa keputusan mengenai 32 calon tersebut belum diterima pihaknya dan masih menunggu arahan dari Bupati Lebong sebagai PPK.
"Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk Bapak Bupati kapan mereka akan dilantik," ucapnya pada Selasa (06/01/2025).
Lanjut Reko, hasil laporan tim setelah memanggil 32 calon PPPK telah dikaji dan dipahami oleh Bupati Lebong, termasuk permasalahan terkait politik praktis maupun maladministrasi yang terjadi.
"Kita tunggu keputusan dari Bapak Bupati," katanya.
Reko menambahkan bahwa saat ini Bupati Lebong sedang menjalankan Dinas Luar (DL), dan diharapkan setelah kegiatan tersebut selesai, kepastian mengenai calon PPPK tersebut dapat ditentukan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada 32 calon untuk bersabar terlebih dahulu.
"Untuk keputusan lebih lanjut, kami harap mereka bisa bersabar," tutupnya.