Bupati Mukomuko Ingatkan ASN untuk Bijak Menggunakan Media Sosial di Tengah Aksi Demonstrasi
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Aksi demonstrasi besar-besaran yang belakangan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian materiil yang signifikan, dipicu oleh komentar pejabat yang beredar di media sosial.
Untuk itu, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, mengingatkan kepada pejabat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko agar berhati-hati dalam membuat postingan di Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan media sosial sejenis. Ia juga mengingatkan agar dalam mengeluarkan pernyataan atau komentar, mereka berhati-hati karena akan disebarluaskan di media sosial.
“Gunakan media sosial dengan bijak; jangan mengeluarkan kata-kata yang dapat menyakiti hati orang lain atau masyarakat hingga memicu kemarahan,” ujar Bupati. Ia menjelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak boleh terjebak dalam penggunaan media sosial yang bersifat provokatif, baik melalui postingan, komentar, maupun bentuk interaksi lainnya di platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
"ASN harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam bersosial media. Jangan sampai ada yang menulis atau mengomentari sesuatu yang dapat memicu konflik, menimbulkan perpecahan, atau merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa," tegas Bupati Choirul Huda.
Media sosial dapat membawa banyak manfaat dalam menyampaikan informasi, menjalin komunikasi, dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak diimbangi dengan sikap bijak dan kedewasaan dalam penggunaannya.
"Jika ASN saja ikut-ikutan membuat postingan yang provokatif, bagaimana masyarakat akan mencontoh yang baik. Justru ASN lah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas, memberi contoh perilaku santun, serta menciptakan ruang publik yang sehat," tegasnya.
Bupati Choirul Huda juga mengingatkan bahwa ASN terikat pada kode etik dan aturan kepegawaian yang harus dipatuhi, termasuk dalam aktivitas di dunia maya. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas, terutama jika mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau fitnah yang dapat mencederai keharmonisan masyarakat.
Lebih jauh, ia berharap seluruh ASN Mukomuko bisa menjadi agen penyejuk di tengah maraknya informasi yang beredar cepat di dunia digital. ASN diharapkan mampu menyaring informasi, tidak mudah terpancing emosi, serta tidak terbawa arus dalam menyebarkan konten yang belum tentu benar atau bersifat provokatif.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan bangsa, fokuslah bekerja untuk melayani masyarakat,” tutupnya.