Skip to main content
x
Keberadaan seorang pria berinisial IR, yang disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan penggelapan minyak, menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Mukomuko.(Alf/mediasinardunia.com)

Daftar Pencarian Orang (DPO) Inisial IR Diduga Bebas Berkeliaran di Pantai Mukomuko, Keberadaannya Dipertanyakan

Mukomuko, Mediasinardunia.com — Keberadaan seorang pria berinisial IR, yang disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan penggelapan minyak, menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Informasi yang beredar menyebutkan, IR diduga masih terlihat bebas beraktivitas di kawasan pantai Mukomuko. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama apabila benar yang bersangkutan masih berstatus DPO dan tengah dicari oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana seseorang yang disebut sebagai daftar Pencarian Orang (DPO) dapat terlihat berada di tempat umum tanpa ada tindakan penangkapan. Warga berharap aparat kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai status hukum IR serta memastikan kebenaran informasi terkait keberadaannya.
Perkara yang dikaitkan dengan IR disebut berkaitan dengan dugaan penggelapan minyak. Namun, detail perkara, dasar penetapan DPO, serta status hukum yang bersangkutan perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Jika benar IR masih berstatus DPO, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kebenaran informasi bahwa IR masih berstatus DPO maupun terkait dugaan keberadaannya di kawasan pantai Mukomuko.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait.