Skip to main content
x
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan penetapan Bupati Kabupaten Lebong, pada hari Senin 13/1 /2025.(ari/Mediasinardunia.com)

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pelantikan Bupati Kabupaten Lebong

Lebong, Mediasinardunia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan penetapan Bupati Kabupaten Lebong, pada hari Senin 13/1 di ruang rapat internal DPRD Lebong.

Rapat dihadiri oleh Waka 1 DPRD Lebong Ahmad Lutfi, Waka 2 Rinto Putra Cahyo. S.Kep, Sekwan DPRD Lebong Cahya Seciantoro dan 16 anggota DPRD Lebong.

Rapat Paripurna DPRD Lebong
Pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lebong disampaikan oleh Waka 1 DPRD Lebong Ahmad Lutfi, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kabupaten Lebong tahun 2020, sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-364 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-357 tahun 2021 tentang perubahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, dan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024.

”Dengan berpedoman pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Paripurna pemberhentian dan penetapan Bupati dan wakil bupati lebong
Maka pada hari ini, sebagaimana Undang-Undang dan peraturan Pemerintah yang dimaksud, DPRD Kabupaten Lebong mengumumkan pemberhentian dengan hormat Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 dikarenakan berakhirnya masa jabatan dan akan dilantik Pejabat yang baru.

Selanjutnya hasil pengumuman ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan pemberhentiannya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengumuman Pelantikan Bupati dan wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang disampaikan oleh Waka 2 DPRD Lebong Rinto, menyampaikan, dengan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024, berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor: 09/ PL.02.7-BA/1707/2025 tentang rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Lebong tahun 2024,dan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024.

Dengan ini saya umumkan bahwa Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024 adalah atas nama Azhari.SH, MH dan Bambang Agus Suprabudi. S.sos, M.Si.

Selanjutnya hasil pengumuman ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan pengangkatannya.