Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Pastikan Pengangkatan Kepala Sekolah Sesuai Regulasi, 04/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Isi Jabatan Kosong, Pemkot Bengkulu Pastikan Pengangkatan Kepala Sekolah Sesuai Regulasi

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kota Bengkulu tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan dengan segera mengisi sejumlah jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP yang masih kosong. Meski demikian, proses ini dipastikan tidak dilakukan secara terburu-buru.
 
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut harus melalui tahapan yang cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini tidak hanya mengacu pada aturan kepegawaian, tetapi juga wajib memenuhi regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
“Untuk pengisian jabatan kepala sekolah ini, selain aturan kepegawaian, ada juga regulasi Permendikbud yang harus kita patuhi. Saat ini masih dalam tahapan proses,” ujar Medy, Senin (4/5/2026).
 
Ia menjelaskan, kehati-hatian menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi administrasi maupun hukum.
 
“Kalau kita isi tapi persyaratannya belum lengkap, nanti bisa menimbulkan masalah administratif maupun hukum. Jadi kita pastikan semuanya terpenuhi dulu,” katanya.
 
Medy memastikan, begitu seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pengangkatan kepala sekolah akan segera direalisasikan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja sekolah serta memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif.
 
Selain pengisian jabatan kosong, Pemkot Bengkulu juga membuka peluang untuk melakukan mutasi dan rotasi kepala sekolah. Kebijakan ini dinilai penting sebagai upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan pendidikan.
 
“Mutasi dan rotasi itu sifatnya penyegaran dan pemantapan. Bisa saja nanti kita lakukan,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, rencana tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam tahun ini. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tata kelola pendidikan semakin tertib dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar dan menengah.