Skip to main content
x
penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025, Senin 20/1/2025.(Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Buka Penerimaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

KEPAHIANG, Mediasinardunia.com - Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025.

Sebanyak 837 PPPK paruh waktu akan diterima, berasal dari tenaga harian lepas atau honorer yang sebelumnya diputus kontrak.

Penerimaan PPPK paruh waktu hanya bisa dilakukan oleh tenaga honorer yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid telah menandatangani surat edaran terkait penerimaan PPPK paruh waktu," ujar Hidayattullah kepada TribunBengkulu.com.

Menurut Hidayattullah, PPPK paruh waktu masih diperlukan oleh berbagai OPD di Kepahiang, terutama untuk tenaga kebersihan, sopir, dan penjaga malam.

Sebelumnya, tenaga-honorer mengisi posisi tersebut, namun sekarang akan digantikan oleh PPPK paruh waktu.

"Dikarenakan larangan penggunaan honorer, maka pengangkatan dilakukan melalui PPPK paruh waktu," tambahnya.

Proses seleksi PPPK paruh waktu akan dimulai pada 20 Januari 2025, hingga Mei 2025. Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.

Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 22 hingga 31 Mei 2025, sementara penetapan nomor induk akan dilakukan pada bulan Juli 2025.