Skip to main content
x
Penurunan Alokasi Transfer ke Daerah Berdampak pada Infrastruktur di Kepahiang, 21/08/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penurunan Alokasi Transfer ke Daerah Berdampak pada Infrastruktur di Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Pusat telah menetapkan alokasi transfer keuangan ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar Rp269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Bupati Kepahiang, Zurdinata, mengungkapkan bahwa penurunan ini akan berdampak langsung pada proyeksi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah, termasuk Kabupaten Kepahiang. “Berdasarkan informasi dari rancangan APBN, terjadi pengurangan transfer ke daerah. Konsekuensinya, Pemda tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk pembangunan infrastruktur, sementara proyeksi DAU dan DAK juga diperkirakan turun pada 2026,” ujar Zurdinata pada Kamis (21/8).

Untuk mengantisipasi kondisi ini, Pemkab Kepahiang mengambil langkah proaktif dengan mengajukan dukungan kepada kementerian dan lembaga, terutama melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). “Dengan adanya indikasi penurunan transfer dari pusat, kami langsung berkoordinasi dengan BPJN Bengkulu dan kementerian terkait. Harapannya, infrastruktur jalan yang tidak bisa dibiayai APBD dapat masuk dalam program IJD,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepahiang telah mengusulkan enam prioritas pembangunan jalan strategis, di antaranya pembangunan jalan Batu Bandung–Renah Kurung, peningkatan jalan Simpang Cinto Mandi–Damar Kencana, serta pembangunan jalan penghubung Komplek Perkantoran–Peda KTNA–Baratwetan.

Sementara itu, BPJN Bengkulu menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan ring road Komplek Perkantoran Kabupaten–Desa Tebat Monok, yang ditargetkan selesai dan dapat beroperasi pada September 2025. “Kami berharap beberapa dari enam usulan prioritas itu dapat diakomodir melalui program Inpres Jalan Daerah. Ini merupakan langkah strategis Pemkab Kepahiang untuk tetap mempercepat pembangunan infrastruktur meskipun menghadapi keterbatasan fiskal,” pungkas Bupati.