Skip to main content
x
Wabup Seluma Buka Musrenbang Seluma Selatan, 12/02/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Wabup Seluma Buka Musrenbang Seluma Selatan, Dorong Aspirasi Masyarakat dan Tanggulangi Pernikahan Dini

Seluma, Mediasinardunia.com – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Seluma Selatan yang digelar pada Kamis (12/02/2026) di Aula Kantor Camat Seluma Selatan.
 
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Musrenbang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seluma Selatan, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Seluma Selatan, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Seluma Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
 
Camat Seluma Selatan, Miri Arianto, S.E., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi sarana resmi bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan usulan pembangunan. Menurutnya, forum ini sangat penting sebagai titik awal dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
 
"Melalui Musrenbang ini, kita menghimpun seluruh aspirasi dari desa dan kelurahan untuk kemudian diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah. Harapannya, semua usulan yang masuk dapat mendorong percepatan terwujudnya Seluma Emas Berlian," ujar Miri Arianto.
 
Ia juga menekankan bahwa Musrenbang bukan kegiatan seremonial, melainkan proses penting dalam perencanaan pembangunan yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Setiap desa dan kelurahan diberikan kesempatan yang sama untuk memaparkan kebutuhan mendesak, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Drs. H. Gustianto dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Seluma tahun 2027.
 
"Musrenbang ini adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan pembangunan. Semua usulan akan dikompilasi dan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten, agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas daerah," kata Gustianto.
 
Selain pembangunan fisik, Wabup juga menyoroti persoalan pernikahan dini yang menjadi tantangan besar di Kabupaten Seluma. Ia mengungkapkan bahwa Seluma tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat pernikahan usia anak tertinggi, sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
 
"Saya mengajak seluruh kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda kita," tegasnya.
 
Menurut Gustianto, pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari tingginya angka putus sekolah, masalah kesehatan ibu dan anak, hingga meningkatnya angka kemiskinan. Oleh karena itu, ia berharap isu ini juga dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan, khususnya melalui program edukasi dan pemberdayaan remaja.
 
Musrenbang Kecamatan Seluma Selatan berlangsung dengan suasana diskusi aktif. Setiap perwakilan desa dan kelurahan menyampaikan berbagai usulan, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
 
Melalui forum ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Seluma. Musrenbang menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan dari atas, tetapi lahir dari aspirasi masyarakat yang dihimpun secara terbuka dan demokratis.