Pemerintah Rejang Lebong Siapkan Rancangan Perbup untuk Program Peduli Anak Yatim melalui Kolaborasi Akademisi
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penyelenggaraan Program Peduli Anak Yatim. Penyusunan regulasi ini ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana bersama kalangan akademisi dari Universitas Dehasen (Unived), yang berlangsung di ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Rabu (11/06/2025).
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, menyatakan bahwa kolaborasi dengan akademisi sangat penting untuk memastikan penyusunan Perbup dilandasi oleh kajian akademik yang komprehensif. "Penyusunan Perbup harus berbasis kajian akademik sebagai landasan hukum dan kebijakan. Karena itu, kami menggandeng akademisi dari Unived untuk menyusun naskah akademik secara menyeluruh," ujarnya.
Pranoto menambahkan bahwa Rancangan Perbup ini merupakan turunan dari program "Orang Tua Asuh" yang telah diresmikan oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE., M.AP. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dapat berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, dan benar-benar memenuhi kebutuhan anak-anak yatim di wilayah tersebut.
Program Peduli Anak Yatim menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua. “Kami berupaya memastikan bahwa setiap anak yatim di Rejang Lebong mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya,” kata Pranoto.
Pembahasan selanjutnya mengenai Perbup akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi sosial, tokoh masyarakat, dan unsur legislatif daerah, guna menjamin implementasi kebijakan yang inklusif dan berpihak pada anak.