Pemkab Seluma Bakal Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.100 Pekerja Rentan
Seluma, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Seluma, Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Seluma akan mengcover tenaga kerja rentan di Kabupaten Seluma agar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara membayar atau menanggung iuran premi BPJS Ketenagakerjaannya.
Plt Kepala Dinas Nakertrans Seluma, Iksan Sahudi mengatakan, bahwa saat ini sudah didata pekerja rentan di Kabupaten Seluma sebanyak 2.100 orang. Mereka merupakan masyarakat yang bekerja sebagai buruh panen sawit di Kabupaten Seluma.
“Untuk Bulan Oktober hingga Desember ini, Pemkab Seluma akan mendaftarkan kepesertaan 2.100 pekerja rentan agar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan selama bekerja sebagai buruh pemanen sawit,” ujarnya.
Iksan Sahudi menambahkan, bahwa untuk anggaran premi yang dibayarkan sendiri sebesar Rp. 100 juta. Serta saat ini sudah dianggarkan didalam APBD Perubahan tahun 2025 ini.
“Saat ini anggarannya sudah disiapkan didalam APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp. 100 juta. Kemudian akan segera kami bayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk premi 2.100 tenaga kerja rentan di Kabupaten Seluma," imbuhnya.

Iksan Sahudi juga menjelaskan, bahwa setelah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diharapkan jika terjadi kecelakaan atau musibah saat tenaga kerja rentan bekerja, seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban perusahaan, terutama disektor buruh pemanen sawit, dan memastikan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tetap diterima oleh pekerja tanpa gangguan,” tutupnya.(Ilham/ADV)