Polsek Penarik Raya Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Sendang Mulya, Pemilik Lahan Masih Diselidiki
Mukomuko, Mediasinardunia.com - 15 September 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Mukomuko dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Begitu menerima informasi adanya titik api yang terdeteksi melalui aplikasi pemantauan Sipongi, personel Polsek Penarik Raya langsung bergerak menuju lokasi di Desa Sendang Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Pengecekan sekaligus upaya pemadaman dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Penarik Raya IPDA Manaek Siregar, mewakili Kapolsek Penarik Raya.
Sejumlah personel diterjunkan, yakni IPDA Manaek Siregar, AIPTU Wahyudin, AIPTU Tomy AB Sinaga, AIPDA Sarnubi, dan BRIPDA Aditya Prananda.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap titik api yang terdeteksi pada koordinat -2,5840300, 101,4455400. Hasil pemeriksaan di lapangan memastikan titik tersebut merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, hingga dilakukan pengecekan, pemilik lahan belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui status lahan serta penyebab munculnya kebakaran.
Dalam penanganan di lapangan, personel Polsek Penarik Raya tidak bekerja sendiri. Pemadaman dilakukan bersama masyarakat, perangkat Desa Sendang Mulya, serta Tim Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah api semakin meluas, terutama mengingat kebakaran lahan berpotensi merambat ke kawasan lain apabila tidak segera dikendalikan.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Mukomuko Ipda Septa Zico Fririo, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan maupun deteksi titik api harus segera ditindaklanjuti.
“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi sangat penting untuk mencegah api meluas. Kami juga mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait dalam setiap penanganan Karhutla,” ujarnya.
Polres Mukomuko juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan di wilayahnya.
Berkat gerak cepat personel Polsek Penarik Raya bersama masyarakat, perangkat desa, dan Tim TNKS, api berhasil dipadamkan. Setelah proses pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api baru maupun potensi api kembali menyala.
Polres Mukomuko memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
POLRES MUKOMUKO
Pelayanan Cepat Polisi Dekat
GERCEP – Gerak Cepat, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cepat Bertindak, Efektif dan Efisien, Profesional.