Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu Gelar Penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu serta DPMPTSP Kota, kembali berkolaborasi untuk menghadirkan inovasi bagi masyarakat. Kali ini, mereka menggelar kegiatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku UMKM di Sport Center Pantai Panjang.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025, di depan Rumah Makan Inga Raya, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha. "Sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki NIB, bahkan ada yang tidak tahu apa itu NIB. Dengan menerbitkan NIB secara gratis, kami berharap seluruh UMKM di Kota Bengkulu dapat terdaftar," ujarnya.
Kedepannya, Dinas Koperasi dan UKM juga berencana untuk melaksanakan program penerbitan NIB di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu. "Kami akan keliling ke setiap kecamatan dan membuka tempat penerbitan. NIB ini wajib dimiliki oleh para UMKM, karena jika usaha mereka dikenal, orang akan bertanya apakah sudah terdaftar atau belum. Oleh karena itu, NIB akan memberikan legalitas serta menambah kepercayaan konsumen," jelas Eddyson.
Manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM antara lain adalah mempermudah akses kredit, mendapatkan pelatihan, legalitas usaha, serta akses ke program pemerintah. NIB juga menjadi langkah awal untuk mengurus izin lainnya, termasuk sertifikasi halal.
"Alhamdulillah, sekarang segala proses di Bengkulu menjadi lebih mudah, termasuk penerbitan NIB untuk usaha saya," ujar Fatma, salah seorang pedagang UMKM.