Skip to main content
x
Setelah mendengarkan jawaban Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, banyak pandangan fraksi menyatakan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sarang walet belum tergarap secara maksimal. (Diky/mediasinardunia.com)

Potensi PAD dari Walet Belum Tergarap Maksimal: Kendala dan Upaya Bapenda Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Setelah mendengarkan jawaban Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, banyak pandangan fraksi menyatakan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sarang walet belum tergarap secara maksimal.

Hal tersebut juga diakui oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan. Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE menyampaikan kesulitan dalam memaksimalkan PAD dari walet tidak hanya terjadi di Bengkulu Selatan, tetapi juga di Kabupaten Seluma dan Utara. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dari pemilik walet untuk membayar pajak.

Didi mengatakan bahwa pihak Bapenda tidak mengabaikan penagihan pajak dari pengusaha walet, namun banyak alasan yang diberikan oleh pengusaha walet, seperti klaim bahwa usaha walet tidak menghasilkan. Dengan alasan tersebut, Bapenda sulit untuk melakukan penagihan pajak kepada para pengusaha walet.

Meskipun pihak Bapenda sudah melakukan upaya, termasuk MoU dengan Kejaksaan Negeri terkait peningkatan PAD dari walet, namun masih ada kendala dalam menagih pajak dari pengusaha walet. Didi menyebut bahwa pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk menagih pajak dari 71 pengusaha walet yang merupakan Wajib Pajak walet tahun ini.

Didi juga menyatakan bahwa pihak Bapenda akan terus memberikan pemahaman kepada pengusaha walet agar mereka sadar akan kewajiban mereka untuk membayar pajak. Upaya maksimal akan dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor walet di Bengkulu Selatan.